Supriansa Konsisten Kawal Isu Diskriminasi Penanganan Terorisme di Indonesia

06-12-2021 / KOMISI III
Anggota Komisi III DPR RI Supriansa. Foto: Jaka/Man

 

Anggota Komisi III DPR RI Supriansa dengan tegas menyampaikan konsistensinya mengawal isu diskriminasi dalam penanganan terorisme yang terjadi pada umat Islam di Indonesia. Menurutnya, perjuangan yang telah dilakukan Bangsa Indonesia yang tak lepas dari perjuangan para ulama dan santri tidak bisa dilupakan begitu saja. Sehingga tidak ada alasannya untuk melupakannya.

 

Supriansa mengemukakan hal tersebut saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI dengan para ulama yang tergabung dalam Ahlussunnah Wal Jamaah di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (6/12/2021). Menurutnya, sebagai wakil rakyat, sudah menjadi hal yang seharusnya bagi DPR RI untuk menerima seluruh aspirasi masyarakat untuk memperhatikan dan menindaklanjutinya.

 

“Apapun yang menjadi aspirasi masyarakat wajib hukumnya bagi kami sebagai wakil rakyat untuk memperhatikan, mempelajari dan menyampaikan di mana tujuan dari aspirasi itu akan disampaikan,” tegas Supriansa. Menurutnya, perlakukan diskriminasi penegakan hukum seperti yang disampaikan oleh para ulama, menurutnya tidak dibenarkan di negara manapun.

 

Terlebih, imbuh politisi Partai Golongan Karya (Golkar) itu, di negara Republik Indonesia yang merupakan negara hukum. Sehingga apabila adanya penegakan hukum dengan beratasnamakan pemberantasan terorisme namun terkesan diskriminasi seperti yang disampaikan tersebut, maka menurutnya itu adalah bagian dari bentuk kesewenang-wenangan yang dilakukan oleh aparat.

 

“Bahkan di tempat ini (Ruang Rapat Komisi III DPR RI) pernah dengan lantang saya ucapkan kepada aparat yang datang di tempat ini ketika RDP, tentang pembahasan mengenai tindak pidana terorisme. Saya lantang menyatakan bahwa jangan selalu dikait-kaitkan kalau orang berbicara tentang terorisme, seakan akan akan dialamatkan pada kelompok tertentu, katakanlah Islam. Itu tidak benar,” tegas Supriansa.

 

Supriansa juga telah memperjuangkan apa yang disampaikan oleh para ulama bahkan sebelum para ulama bersilaturahmi ke DPR RI. Menurutnya, orang yang menggunakan atribut islam seperti berjenggot hitam dan berkopiah Tidak ada hubungannya dengan Islam. Itu karena Islam pun tidak setuju dengan tindakan terorisme. “Ulama berperan serta dalam menegakkan Republik Indonesia dari penjajahan VOC pada tahun 1602. Jelas. Abad ke 17 imperial Belanda dan Inggris ada. Para ulama dan santri serta sultan beberapa daerah Jawa, terlibat secara bersama sama dengan para ulama mendirikan bangsa yang kita cintai ini,” tutupnya. (hal/sf)

BERITA TERKAIT
Soedeson Tandra: Integritas dan Pemahaman Konstitusi Kunci Seleksi Hakim MK
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Komisi III DPR RI menegaskan bahwa kualitas utama yang dicari dalam uji kelayakan dan kepatutan (fit and...
DPR Respons Permohonan Uji Materiil UU tentang Pendidikan Tinggi
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Tim Kuasa Hukum DPR RI sekaligus Anggota Komisi III DPR RI, I Wayan Sudirta, mengatakan putusan Mahkamah...
Legislator Berharap Hakim MK Mampu Menjaga Konstitusi
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Komisi III DPR RI pada hari ini menggelar fit and proper test terhadap calon Hakim Mahkamah Konstitusi...
DPR Gelar Fit and Proper Test Calon Hakim Konstitusi Inosentius Samsul
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi III DPR RI melaksanakan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap calon Hakim Mahkamah...